Thread: Sistem Gaji Di Kantor
Results 16 to 30 of 327
-
Oct 29, 2008, 10:59 AM #16
- Join Date
- Sep 8, 2008
- Location
- Surabaya
- Posts
- 732
- Mentioned
- 12 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Sistem Gaji Di Kantor
Waduh ini tepat banget spt yang gw cari...
gw nih mau apply kerjaan tapi gw musti bingung kalo ditanya ttg expectation gaji, dll
apa gw musti itung jg ongkos jarak rumah ama kantor?
perlu gw tanya ga dapet fasilitas apa aja? makan, cuti, dll?
soalnya kayaknya sih ga dapet, karna ini perusahaan photography..
Anyone can help? aduh bingung banget nih, besok lusa mau interview..
><"
Thanks before...
-
Oct 29, 2008, 01:02 PM #17
Re: Sistem Gaji Di Kantor
-
Oct 29, 2008, 02:33 PM #18
- Join Date
- May 9, 2008
- Location
- Jakarta Utara
- Posts
- 1,326
- Mentioned
- 0 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Sistem Gaji Di Kantor
Bitter, Upay thanks atas masukan kalian... gw tampung dulu yah... ntar gw pikirin...
Girls tanya lagi nih... kan pembayaran gaji ini gw buat setiap tanggal 25, untuk perform dari tanggal 16 bulan ke n-1 sampai dengan tanggal 15 bulan ke-n... Nah, kalo misalnya ada pegawai yang mulai kerja atau pun resign pas tanggal tengah2, gemana? Apa pembayarannya dihitung per hari masuk kantor, atau ada pembulatan misalnya >= 16 hari dihitung 1 bulan, < 16 hari gak dibayar??? how,,, how,,,??Open For Share SK-II Products : Stempower Ess | Whitening Source Clear Lotion | Whitening Spot Specialist | Skin Refining Treatment | Facial Clear Solution and SK-II Products Travel Size here
-
Oct 29, 2008, 02:52 PM #19
- Join Date
- Sep 4, 2008
- Location
- Jakarta - ID
- Posts
- 3,261
- Mentioned
- 250 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Sistem Gaji Di Kantor
.................................................. .......................................
Last edited by b1ttersweet_cho; Feb 8, 2013 at 10:31 AM.
-
Oct 29, 2008, 02:56 PM #20
- Join Date
- May 9, 2008
- Location
- Jakarta Utara
- Posts
- 1,326
- Mentioned
- 0 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Sistem Gaji Di Kantor
bitter pro rata maksudnya dihitung perhari gitu yah??
Open For Share SK-II Products : Stempower Ess | Whitening Source Clear Lotion | Whitening Spot Specialist | Skin Refining Treatment | Facial Clear Solution and SK-II Products Travel Size here
-
Oct 29, 2008, 03:46 PM #21
- Join Date
- Mar 31, 2008
- Location
- places on earth
- Posts
- 1,568
- Mentioned
- 71 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Sistem Gaji Di Kantor
ygt, di pro rate aja. Dibagi berapa hari dia masuk atau keluarnya (resign). Biarpun dibayar tgl 25, itu arti sebenarnya adalah uang lelah dia dari tgl 1 sampe 30 per bulannya, untuk bulan sebelumnya. Nah sisa bulan selanjutnya (misalnya klo mau keluar), baru di bayar per hari. Begitu pula pas orang masuk.
Paling enak sih emang bayar gaji tuh akhir atau awal bulan, karena urusan pelaporan pajak2n nya kan udah beres.
-
Oct 29, 2008, 03:56 PM #22
Re: Sistem Gaji Di Kantor
ho'oh, gw juga pro rata.
jadi kalo misalnya :
gaji per bulan = 23juta
jumlah hari kerja dalam bulan tsb = 23 hari
gaji per hari = 23juta/23 = 1juta
tinggal dikaliin aja deh 1juta ama jumlah hari kerja orang itu.
kalo doi masuk 10 hari, ya berarti bulan itu dia dapet gaji 10juta
begitu juga kalo dia gak masuk tanpa keterangan sakit, itungannya jadi unpaid leave.
jadi gajinya di kurangin sama 1juta dikali jumlah hari gak masuk nya.
misalnya gak masuk 2 hari, berarti gaji dipotong 2juta.
-
Oct 29, 2008, 04:06 PM #23
- Join Date
- Sep 3, 2008
- Location
- in the middle of no where
- Posts
- 962
- Mentioned
- 2 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Sistem Gaji Di Kantor
kalo ditmpt gw sih, (dulu gw bag. HRD, payroll pulak....tp skrg dah pindah divisi), gaji itu terdiri dr bbrp komponen, untuk gaji pokok + tunjangan yg sifatnya tetap dihitung berdasarkan persentase, jd kalo resign or br masuk < 15 hr (dgn asumsi hr kerja biasanya 20-22 hr dlm sbln), gaji pokok + tunj. tetap td dibayar 60%, tp kalo dah diatas 15 hr dibayar full, sedangkan tunjangan yg sifatnya tidak tetap (uang makan + transport) dihitung sesuai kehadiran
Last edited by TiTa; Oct 29, 2008 at 04:13 PM.
-
Oct 29, 2008, 04:10 PM #24
- Join Date
- Sep 4, 2008
- Location
- Jakarta - ID
- Posts
- 3,261
- Mentioned
- 250 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Sistem Gaji Di Kantor
[.................................................. ............................................
Last edited by b1ttersweet_cho; Feb 8, 2013 at 10:31 AM.
-
Oct 29, 2008, 04:58 PM #25
Re: Sistem Gaji Di Kantor
what about religious leave?
ada kantor yg mau kasi religious leave 2 minggu buat naik haji (yg muslim) atau ziarah ke jerusalem/lourdes/etc (yg kristen/katholik).
mayan juga booo ...
-
Oct 29, 2008, 05:16 PM #26
- Join Date
- Mar 31, 2008
- Location
- places on earth
- Posts
- 1,568
- Mentioned
- 71 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Sistem Gaji Di Kantor
Di tempat gue ada sih bantuan untuk pilgrimage. Ini antreannya panjang bok. Nomer urut teratas adalah: grade paling rendah dan masa kerja paling lama. Jadi, buat yg grade-nya tinggi jangan harap dapat dibiayain naik hajinya am kantor. Tapi ini sih masuknya ke benefit, bukan compensation.
-
Oct 29, 2008, 05:47 PM #27
- Join Date
- Sep 4, 2008
- Location
- Jakarta - ID
- Posts
- 3,261
- Mentioned
- 250 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Sistem Gaji Di Kantor
------------------------------------------------------------------------------------
Last edited by b1ttersweet_cho; Feb 8, 2013 at 10:32 AM.
-
Oct 29, 2008, 06:01 PM #28
Re: Sistem Gaji Di Kantor
o iya, hari gini juga jangan lupa ngomongin gross, nett, basic salary, allowances ...
temen gue ada yg terima gajinya nett, di slip gaji gak pernah ada keterangan tentang pemotongan pajak. selidik punya selidik, ternyata itu kantor bohong sama kantor pajak dan lapornya gaji temen gue itu jauh lebih kecil biar bayar pajaknya pun kecil.
alhasil temen gue kesulitan buat ngajuin kredit ke bank, karena kantornya ngaku ngegaji dia jauh dibawah gaji sebenarnya.
sekarang sih wajib punya npwp kayaknya gak bisa bohong lagi, deh.
ada perusahaan yg mengupah pegawainya dengan hitungan selalu gross. alhasil semua pajak dari basic salary sampe travel allowance pun pajaknya harus ditanggung karyawan. tapi ada juga perusahaan yg ngomong gross cuma untuk basic salary aja, sementara allowances pajaknya ditanggung perusahaan.
ada perusahaan yg menghitung THR/bonus berdasar basic salary doang, ada juga yg berhitung dengan memasukkan allowances.
kalo gue ditawarin kerjaan maunya bicara gross dan komponen bonus. gampang begitu ngitungnya, gak ada yg ditutup2in.
*woiii ... emangnye ada yg nawarin situ kerjaan?*
-
Oct 29, 2008, 06:07 PM #29
- Join Date
- Mar 31, 2008
- Location
- places on earth
- Posts
- 1,568
- Mentioned
- 71 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Sistem Gaji Di Kantor
Bisa sih karyawan itu "terkesan" ngga bayar pajak. Itu karena gaji karyawan sudah di gross up pas pelaporan perusahaan ke kantor pajak. Ya, tergantung kebijakan masing2 perusahaan.
-
Oct 29, 2008, 06:52 PM #30
- Join Date
- Sep 4, 2008
- Location
- Jakarta - ID
- Posts
- 3,261
- Mentioned
- 250 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Sistem Gaji Di Kantor
.................................................. .................................................. ........
Last edited by b1ttersweet_cho; Feb 8, 2013 at 10:33 AM.