Results 1 to 13 of 13
-
Mar 2, 2015, 11:25 AM #1
- Join Date
- Jun 24, 2014
- Location
- Indonesia
- Posts
- 887
- Mentioned
- 525 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Membangun rumah kembali di tanah yang sama
Dear all, mau tanya dong..
Ortu sy ada rumah atas nama bokap tp akte rumah dipegang oleh bank (peminjam kredit) karena bokap ada pinjaman kredit ke bank tsb. Sy berencana mau bangun ulang rumah tsb (dirombak total dan menjadi 2 lantai yang semula hanya 1 lantai).
Apakah ketika mau mendirikan bangunan baru di tanah yang sm butuh akte rumah? dan bagaimana kaitannya dengan pajak ya? serta apakah ada kaitannya tidak dengan bank tsb??
-
Mar 2, 2015, 03:44 PM #2
- Join Date
- Jan 1, 1970
- Posts
- 0
- Mentioned
- Post(s)
- Tagged
- Thread(s)
Re: Membangun rumah kembali di tanah yang sama
wah bangun rumah gitu perlu izin2 sis trtm IMB..dan gk murah, pst bs d atas 100juta.
-
Mar 2, 2015, 05:20 PM #3
- Join Date
- Nov 17, 2017
- Posts
- 496
- Mentioned
- 108 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Membangun rumah kembali di tanah yang sama
@Hidden Content homes pertama urus IMB dulu. Seingat saya sih bisa pake copy sertifikat. Kl hanya 2 lantai nggak mahal. Untuk luas tanah 200mtr paling sekitar 20jtan. Kl 3 lantai baru mahal. Bisa 40jtan.
Mengenai perpajakan untuk membangun sendiri akan dikenakan ppn bangun sendiri sebesar 2 persen dr biaya bangun rumah
Mengenai dilaporan spt juga jgn lupa biaya bangun di sesuaikan dgn harta ya. Misal bangun habia 500jt . Jgn sampai km nggak ada harta cash/deposito sebesar itu
-
Mar 2, 2015, 06:12 PM #4
- Join Date
- Jun 24, 2014
- Location
- Indonesia
- Posts
- 887
- Mentioned
- 525 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Membangun rumah kembali di tanah yang sama
@Hidden Content urus IMB kemana mak? klo akte rumahnya dipegang bank.. nanti di SPT itu pelaporan bangun rumah di letakan di bagian mana mak?
jadi misalnya tahun 2016 sy mau bangun rumah, berarti SPT 2015 sya harus ada lapor bahwa saya punya harta uang tunak sbesar 500juta. begitu kan mak?
anw, sy ada PM makk.. hehehe
-
Mar 2, 2015, 07:40 PM #5
- Join Date
- Jan 1, 1970
- Posts
- 0
- Mentioned
- Post(s)
- Tagged
- Thread(s)
Re: Membangun rumah kembali di tanah yang sama
IMB cm 48rb/m. yg mahal bangun nya ratusan juta......... km siap dgn biaya bgun rmh yg byk?
Last edited by bearbearwong; Mar 2, 2015 at 07:43 PM.
-
Mar 4, 2015, 09:26 AM #6
- Join Date
- Jun 24, 2014
- Location
- Indonesia
- Posts
- 887
- Mentioned
- 525 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Membangun rumah kembali di tanah yang sama
@Hidden Content klo mengurus IMB kaitannya dengan siapa ntar mak? kumpulin dulu kira2 setengahnya, setengahnya lgi pinjam dan menyicil ke toko bangunan hahahahhahaha
-
Mar 4, 2015, 06:31 PM #7
- Join Date
- Dec 12, 2013
- Posts
- 62
- Mentioned
- 6 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Membangun rumah kembali di tanah yang sama
Gw bikin imb ke dinas tata kota. Bw copy sertifikat tanah yg disahkan notaris, copy pbb, dll. Utk dapat krk (ketetapan rencana kota) aja sampe 2 bulan. Ini gratis (makanya lama kali yak). Berhubung waktu pembangunan dah mepet, akhirnya nembak sm petugas disana (hiks jgn ditiru). Itu aja butuh wkt ampir 2bln (gara2 gambar rumah ga sesuai dgn gambar rencana). Total waktu bikin imb smp selse ampir 4bln.
-
Mar 6, 2015, 09:29 AM #8
- Join Date
- Jun 24, 2014
- Location
- Indonesia
- Posts
- 887
- Mentioned
- 525 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Membangun rumah kembali di tanah yang sama
@Hidden Content sebenernya butuh arsitek ga sih mak klo mau bangun rumah? yang itung2 ukuran dan beratnya dan seberapa banyaknya semen / batu bata itu siapa ya biasanya? tukang bangunan bs? mksdnya klo pake arsitek mahal lg ntar biayanya.. klo kita yang gambar dan rancang sndr tanpa ukur2 tiang2nya bs ga ya?
-
Jun 12, 2015, 03:03 PM #9
- Join Date
- Mar 15, 2009
- Location
- indonesia
- Posts
- 175
- Mentioned
- 28 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Membangun rumah kembali di tanah yang sama
lisholmes, arsitek lebih utk merancang bangunan, membagi tata ruang, pokoknya design deh. Klo yg menghitung jumlah dan ongkos bahan bangunan lebih ke kontraktor sipil/konstruksi. Ada juga arsitek yg 2-in-1 menawarkan jsa design & build. Mungkin itu lebih irit karena sudah dipaketin.
-
Mar 4, 2016, 01:10 PM #10
- Join Date
- Jun 24, 2014
- Location
- indonesia
- Posts
- 338
- Mentioned
- 129 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Membangun rumah kembali di tanah yang sama
@Hidden Content : Jadi ceritanya ini rumah yang mau dibangun sertifikatnya masih diagunkan ke bank ya? berarti harus nunggu lunas dulu baru dibangun.
untuk masalah IMB dan RAB, kamu bisa pake jasa arsitek hanya untuk bikin gambar untuk perizinan IMB aja, ada juga yang IMB + RAB, ada juga yang layanannya full. Kamu bisa lihat-lihat web nya arsitek, mereka biasanya udah paket-paketin tuh layananannya, ada yang pasar harga /m2 , ada juga yang udah paket sekian juta. HTH yah...
kalo udah bangun , infoin aku yah hehehe. aku juga lagi cari-cari info soale
-
Apr 6, 2016, 05:05 PM #11
- Join Date
- Jul 15, 2013
- Posts
- 156
- Mentioned
- 38 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Membangun rumah kembali di tanah yang sama
Wah pas bener ada thread ini. Aku jg mau bangun rumah ini. Jadi ceritanya, skrg aku dan suami tinggal di rumah yg dibelikan mertua. Kecil sih sekitar 100m2. Itu mau kita rombak total jd bangunan baru. Lagian rumah asli udh tua dan desain jadul abis.
Yg jd PR. Rumah tsb masih atas nama kakak ipar (sebaliknya, kakak ipar tinggal di rumah hadiah jg yg atas nama suami gw). Jadi kami ada PR ganti nama di sertifikat. Abis itu perlu urus izin ya? IMB?
Kami berniat ajukan KPR utk biaya bangunnya. Ada yg bisa share gak pengalaman KPR renovasi total?
Biaya balik nama dan prosesnya lama ga ya.. Habis brapa biasanya..
TIA
Sent from my iPhone
-
Jun 1, 2016, 07:28 PM #12
- Join Date
- Mar 8, 2010
- Location
- Bandung
- Posts
- 21
- Mentioned
- 12 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Membangun rumah kembali di tanah yang sama
@Hidden Content mungkin bisa mengajukan Kredit Kontruksi untuk renovasi rumah, tapi dananya jg bertahap keluarnya..
-
Dec 1, 2019, 06:07 AM #13
- Join Date
- May 20, 2019
- Location
- DKI Jakarta
- Posts
- 102
- Mentioned
- 1 Post(s)
- Tagged
- 0 Thread(s)
Re: Membangun rumah kembali di tanah yang sama
Yang pasti IMB nya harus ada dulu. Tanpa IMB kan gak bisa bangun bangunan properti.